Sebagian orang mungkin bertanya apakah pacaran diperbolehkan dalam Islam? Sebagian yang lainnya dengan agak iseng bahkan mungkin akan bertanya apakah ada pacaran yang islami?
Jika yang dimaksud dengan pacaran disini adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan diluar nikah yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh sepasang suami isteri, tentu tidak boleh. Masalah ini sudah dijelaskan dengan jelas oleh Islam. Berdua-duaan, bermesra-mesraan, bercumbu-cumbuan, dan semacamnya tidak boleh dilakukan oleh laki-laki dan perempuan kecuali setelah menikah. Bahkan, Islam pun melarang segala jenis perbuatan yang bisa mendekatkan atau menggiring seseorang kepada zina. Allah SWT berfirman,”Dan janganlah kalian dekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk” (QS Al-Isra’ : 32). |
|
Baca selengkapnya
|
|
Mengapa orang muslim bila berdoa harus dengan sholat ? Dan bagaimana caranya agar sholat kita khusyu’ ? Jawabannya begini. Jika yang dimaksud adalah berdoa, sebenarnya tidak harus dengan sholat. Artinya, doa bisa juga dilakukan di luar sholat. Akan tetapi memang sholat adalah suatu ritual yang khusus sekaligus paling utama untuk ’berkomunikasi’ dengan Allah dan berdoa kepada-Nya. Sholat memang sarat dengan doa-doa. Dari sisi bahasa, sholat sendiri memang bermakna doa.
Akan tetapi seorang muslim tidak boleh meninggalkan sholat dan menggantinya dengan suatu bentuk ritual lain dengan maksud untuk meng-cover fungsi yang serupa. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa seorang muslim tidak perlu lagi melakukan sholat jika sudah bisa mengingat Allah setiap saat dengan alasan bahwa fungsi sholat adalah untuk mengingat-Nya. Bahkan, melakukan sholat dengan melakukan perubahan pada tata caranya – menyimpang dari tuntunan Nabi saw – pun tidak diperbolehkan. Yang demikian ini karena tidaklah ada yang tahu bagaimana ber-’komunikasi’ dengan Allah kecuali Dia sendiri. Sehingga Allah-lah yang mengatur tata caranya (tauqifi). Sampai kita pun tidak tahu persis mengapa sholat shubuh itu dua rakaat, zhuhur itu empat rakaat, sholat wajib itu lima kali dalam sehari semalam. Tidak ada yang mengetahui semua itu kecuali Allah saja. Dan Allah-lah yang paling tahu tentang rahasia segala tata cara beribadah yang telah Dia tentukan. |
|
Baca selengkapnya
|
|
Apakah yang dimaksud dengan madzhab dan haruskah memilih salah satu? Madzhab menurut peristilahan berarti suatu ’institusi’ pemikiran atau pendapat. Dalam ilmu bahasa Arab kita temukan berbagai madzhab. Dalam fiqih Islam kita temukan pula berbagai madzhab. Dalam pengertian yang terakhir inilah kata madzhab sering dipakai. Sebetulnya, jumlah madzhab yang ada dalam fiqih Islam tidaklah hanya empat. Hanya saja madzhab-madzhab selain yang empat itu tidak berkembang, sehingga akhirnya hanya empat saja yang banyak dikenal : Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali. Kita tidak harus menganut salah satu madzhab, meskipun boleh-boleh saja jika kita melakukannya. Akan tetapi yang terbaik adalah mengambil pendapat yang paling kuat, dari madzhab manapun datangnya. Demikianlah para imam madzhab itu bahkan telah menegaskannya. Misalnya, Imam Syafi’i mengatakan,”Jika ada hadits yang lebih kuat maka itulah madzhabku”. |
|
Baca selengkapnya
|
|
Manusia adalah hamba Allah (’abdullah) dan khalifah di muka bumi. Sebagai hamba Allah, manusia berkewajiban untuk beribadah kepada-Nya. Sebagai khalifah di muka bumi, manusia berkewajiban untuk memakmurkan bumi, melakukan perbaikan (ishlah) diatasnya, dan tidak malah membuat kerusakan diatasnya. Manusia adalah salah satu dari dua tsaqalaani, yaitu dua makhluq yang dibebani dengan syariat dan harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya : jin dan manusia. Dua makhluq ini berbeda dengan segenap makhluq yang lain yang tidak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jin dan manusia memiliki pilihan untuk taat atau ingkar, sedangkan makhluq Allah yang lain tidak memiliki pilihan karena pilihan mereka hanya satu : taat kepada Allah. Langit dan bumi seluruhnya tunduk dan patuh kepada Allah secara sukarela, dengan cara mereka sendiri-sendiri. Sedangkan jin dan manusia ada yang taat dan ada pula yang ingkar. Dahulu kala Allah telah menawarkan amanah kekhalifahan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, dan semua menolaknya, akan tetapi manusia mau menerimanya. Oleh karena itu, manusia telah diberikan oleh Allah berbagai potensi untuk bisa mengemban tugas dan amanahnya tersebut. Jika seorang manusia sangat taat kepada Allah, derajatnya bisa lebih tinggi daripada malaikat, karena malaikat memang diciptakan untuk taat semata sementara manusia taat karena pilihannya. Akan tetapi jika seorang manusia ingkar kepada Allah, derajatnya bisa lebih rendah daripada binatang, karena binatang tidak memiliki akal pikiran sementara manusia memiliki akal pikiran.
|
|
Baca selengkapnya
|
|
Bai’ah secara sederhana berarti sumpah setia. Dahulu Rasulullah melakukan bai’ah untuk mengikat kesetiaan. Bai’ah Aqabah Pertama dilakukan oleh Rasulullah bersama beberapa orang untuk sepakat menegakkan tauhid dan menjunjung nilai-nilai yang mulia. Bai’ah Aqabah Kedua dilakukan oleh Rasulullah bersama sejumlah orang yang lebih banyak untuk sepakat memperjuangkan Islam dalam keadaan senang ataupun susah. Ba’iah Ridhwan dilakukan oleh Rasulullah bersama para sahabat terkait dengan Kasus Utsman bin ’Affan di Hudaibiyah. Rasulullah juga membaiat orang-orang yang masuk Islam ketika itu untuk setia kepada Islam. Bai’ah juga telah dilakukan oleh kaum muslimin untuk menyatakan kesetiaannya (mendengar dan taat) kepada para khalifah kecuali dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.
Dalam konteks kepemimpinan dan kekuasaan, bai’ah berarti sumpah untuk setia (mendengar dan taat) kepada khalifah kecuali dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya. Bai’ah ini dibagi oleh para ulama siyasah menjadi dua macam : bai’ah ’ammah (baiat umum) dan bai’ah khashshah (baiat khusus). Baiat khusus dilakukan oleh sekelompok orang yang terbatas yang menyatakan kesetiaannya kepada khalifah. Baiat umum biasanya dilakukan menyusul baiat khashshah dan dilakukan oleh seluruh kaum muslimin yang menyatakan kesetiaannya kepada khalifah. Baiat semacam ini wajib dilakukan oleh setiap muslim ketika ada kekhalifahan yang sah secara syar’i. Dalam konteks baiat semacam inilah Rasulullah bersabda,”Barangsiapa mati sementara di pundaknya tidak ada baiat maka ia mati dalam keadaan jahiliyah”. |
|
Baca selengkapnya
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>
|
| Hasil 55 - 63 dari 155 |